Rencanaperubahan kurikulum yang akan menggantikan kurikulum sebelumnya, yaitu
kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) menuai banyak kritik. Sejak awal
rencana perubahan ini digulirkan menuai pro kontra, mulai dari dihapusnya mata
pelajaran Bahasa Inggris sampai dengan waktu penerapan yang terkesan dipaksakan.
Mulai Juni 2013, kurikulum baru ini akan digunakan sebagai pengganti KTSP.
Draf
kurikulum 2013 yang sudah dirilis dalam uji publik, dinilai oleh Dewan
Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki banyak kelemahan. Pihaknya
mencatat sejumlah kelemahan dari isi kurikulum yang mengurangi jumlah mata
pelajaran SD dari sepuluh menjadi enam mata pelajaran ini.
Kelemahan
pertama menurut Wuryadi, Ketua Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),
kurikulum 2013 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional karena penekanan pengembangan kurikulum hanya
didasarkan pada orientasi pragmatis.
Perubahan
Kurikulum 2013 juga tidak didasarkan pada evaluasi dari pelaksanaan kurikulum
sebelumnya (KTSP) 2006 sehingga dapat membingungkan guru dan pemangku
pendidikan dalam pelaksanaannya.
"Saat
ini, KTSP saja baru menuju uji coba dan ada beberapa sekolah yang belum melaksanakannya.
Bagaimana bisa, kurikulum 2013 ditetapkan tanpa ada evaluasi dari pelaksanaan
kurikulum sebelumnya," kata Wuryadi di Yogyakarta (18/12/2012).
Kelemahan kedua, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
tidak pernah langsung melibatkan guru dalam merumuskan kurikulum 2013. Kemendikbud
seolah melihat semua guru dan peserta didik memiliki kemampuan yang sama. Dalam
kurikulum 2013, Wuryadi menilai tak adanya keseimbangan antara orientasi proses
pembelajaran dan hasil. Keseimbangan itu sulit dicapai karena kebijakan ujian
nasional (UN) masih diberlakukan
Kelemahan ketiga, yang terpenting adalah pengintegrasian
mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dengan
enam mata pelajaran baru untuk jenjang sekolah dasar (SD). Langkah menghapus
mata pelajaran IPA dan IPS dinilai tidak tepat karena rumpun ilmu mata
pelajaran-mata pelajaran itu berbeda.
Dengan melihat kelemahan-kelemahan kurikulum 2013, Dewan
Pendidikan DIY meminta pemerintah melakukan desain ulang. Saat ini pihaknya, seperti
dikutip dari Kompas, juga akan mengirimkan hasil kajian tersebut kepada pihak-pihak
terkait, seperti Kemendikbud, DPR RI, serta Presiden dan Wakil Presiden RI. Bagaimana
komentar Bapak Ibu? Apa yang menjadi kelemahan kurikulum 2013, yang membuat
sebaiknya kurikulum baru ini jangan dulu diterapkan?
Sumber: http://www.sekolahdasar.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar